Layanan · Persekutuan
Persekutuan Perdata
Untuk kerja sama profesi atau usaha dalam persekutuan
Perjanjian dua orang atau lebih untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dan membagi hasilnya; lazim dipakai kantor profesi (konsultan, arsitek) dan kerja sama usaha yang tidak memakai nama bersama.
Cocok untuk
- Praktik profesi bersama yang ingin dasar kerja samanya tertulis dan terdaftar.
- Kerja sama usaha tanpa nama bersama dan tanpa pembagian sekutu pengurus/pemodal.
Kurang cocok bila
- Usaha memakai nama bersama dan semua sekutu bertindak keluar: pertimbangkan Firma.
- Ada pihak yang hanya menyertakan modal: pertimbangkan CV.
01 · Cakupan
Yang termasuk, dan yang tidak
Memerlukan akta notaris; ditandatangani di hadapan notaris rekanan.
Yang termasuk
- Pemeriksaan awal tujuan persekutuan, kontribusi, dan cara berbagi hasil.
- Draf akta persekutuan untuk ditelaah notaris rekanan dan disetujui sebelum tanda tangan, serta jadwal penandatanganan.
- Pendaftaran melalui SABU hingga SKT terbit; pendampingan NIB bila diperlukan.
Tidak termasuk
- PNBP (biaya resmi pemerintah) dan honorarium notaris, kecuali dinyatakan termasuk dalam penawaran.
- Sertifikat Standar, izin, atau persetujuan sektor yang diperlukan kegiatan tertentu setelah NIB terbit.
- Pengukuhan PKP, pelaporan pajak, dan pembukuan.
- Izin praktik profesi masing-masing sekutu.
02 · Persiapan
Yang perlu disiapkan
Belum perlu dikirim saat menceritakan kebutuhan; tim Legas memintanya setelah penawaran disepakati.
- 01KTP dan NPWP setiap sekutu.
- 02Uraian kegiatan dan kontribusi setiap sekutu (uang, barang, keahlian).
- 03Cara pembagian hasil dan pengambilan keputusan.
- 04Alamat lengkap beserta surat keterangan alamat.
Yang ditanyakan saat pengajuan dibuat
Setiap pertanyaan boleh dijawab “belum tahu” atau “perlu bantuan”. Tidak ada NIK atau nomor identitas lain yang diminta di tahap ini.
Sekutu dan cara bertindak
- Jumlah calon sekutu
- Kontribusi para sekutu
- Hak bertindak dan tanggung jawab
- Jangka waktu serta perubahan sekutu
- Profesi dan lingkup praktik bersama
03 · Langkah
Urutannya, dan siapa yang mengerjakan
Perkiraan waktu diberikan tertulis dalam penawaran, setelah kebutuhan ditelaah; proses instansi mengikuti sistem yang berlaku dan tidak dijanjikan.
- 01
Pilih Persekutuan Perdata dan ceritakan kebutuhan
Isi rangkuman singkat dan beberapa pertanyaan tentang rencana usaha. Yang belum pasti boleh ditandai "belum tahu" atau "perlu bantuan"; belum ada dokumen identitas yang diminta di tahap ini.
- 02
Legas menelaah dan menerbitkan penawaran tertulis
Tim Legas memeriksa kecocokan bentuk usaha, lalu mengirim penawaran: pekerjaan yang termasuk dan tidak, biaya layanan dan honorarium notaris, serta apakah ada langkah yang harus dihadiri langsung. Keputusan dibuat dari akun.
- 03
Setujui penawaran dan bayar
Setelah penawaran disetujui, tagihan dibuat (VA/QRIS). Pekerjaan dimulai setelah pembayaran tercatat; tim Legas memberi tahu data dan dokumen yang perlu dikirim.
- 04
Notaris rekanan menyusun akta; pemohon menyetujui draf
Tim Legas menunjuk notaris rekanan. Draf disusun dari data pengajuan, dapat diklarifikasi lewat akun, dan versi final disetujui sebelum penandatanganan.
- 05
Tanda tangan di hadapan notaris (bila diperlukan)
Untuk bentuk yang memerlukan akta, para pendiri menandatangani di hadapan notaris. Legas mengatur jadwalnya dan memberi tahu dokumen asli yang dibawa.
- 06
Pendaftaran SKT dan serah terima
Hasil pendaftaran dan dokumen resmi masuk ke Document Vault bersama daftar kewajiban berikutnya.
Informasi di halaman ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum; cakupan masih menunggu telaah notaris rekanan. Kami memeriksa situasi sebelum layanan dimulai.
Mulai
Ceritakan kebutuhan. Penawaran tertulis menyusul.
Beberapa pertanyaan singkat, tanpa dokumen identitas. Tim Legas menelaah, lalu keputusan dibuat dari akun.
Bentuk lain dalam kategori Persekutuan: Pendirian CV, Firma